DPP PPP Juga Siapkan Pengacara
Minggu, 07 Februari 2010 – 15:02 WIB
DPP PPP Juga Siapkan Pengacara
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka korupsi terhadap pengadaan sapi dan mesin jahit Depsos. Ketua Umum PP Parmusi itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Sejauh ini, akibat kasus tersebut, diduga negara dirugikan sebesar Rp 24,5 miliar untuk kasus mesin jahit dan Rp 3,8 miliar untuk kasus sapi. Sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah pengacara yang akan mendampingi Bachtiar Chamsyah bakal bertambah. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional