DPP PPP Juga Siapkan Pengacara
Minggu, 07 Februari 2010 – 15:02 WIB
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka korupsi terhadap pengadaan sapi dan mesin jahit Depsos. Ketua Umum PP Parmusi itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Sejauh ini, akibat kasus tersebut, diduga negara dirugikan sebesar Rp 24,5 miliar untuk kasus mesin jahit dan Rp 3,8 miliar untuk kasus sapi. Sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah pengacara yang akan mendampingi Bachtiar Chamsyah bakal bertambah. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA