DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul
Selasa, 17 April 2012 – 10:16 WIB

DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk kesekian kalinya, Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, menyatakan, Musdalub baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan hukum incrach yang menyatakan Ketua DPD PG Sumut non aktif, Syamsul Arifin, dinyatakan bersalah. Bukankah pengusul Musdalub sudah tambah menjadi 55 orang? Le mengaku tidak tahu kalau yang mengusulkan Musdalub sudah menjadi 55 orang. Yang jelas, lanjutnya, berapa pun yang mengusulkan, Musdalub tetap belum bisa digelar sebelum ada putusan incrach.
Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu, dengan nada keras meminta jajaran DPD Sumut tak melakukan manuver-manuver yang memecah soliditas partai.
"Tidak usah manuver-manuver. Kita harus menghargai ketua (Syamsul Arifin, red) yang masih ada di dalam (rutan Salemba, red)," ujar Leo Nababan kepada JPNN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol