DPP Tegaskan Musdalub Tunggu Putusan Syamsul
Selasa, 17 April 2012 – 10:16 WIB
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk kesekian kalinya, Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, menyatakan, Musdalub baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan hukum incrach yang menyatakan Ketua DPD PG Sumut non aktif, Syamsul Arifin, dinyatakan bersalah. Bukankah pengusul Musdalub sudah tambah menjadi 55 orang? Le mengaku tidak tahu kalau yang mengusulkan Musdalub sudah menjadi 55 orang. Yang jelas, lanjutnya, berapa pun yang mengusulkan, Musdalub tetap belum bisa digelar sebelum ada putusan incrach.
Leo, yang juga Korwil Sumut DPP PG itu, dengan nada keras meminta jajaran DPD Sumut tak melakukan manuver-manuver yang memecah soliditas partai.
"Tidak usah manuver-manuver. Kita harus menghargai ketua (Syamsul Arifin, red) yang masih ada di dalam (rutan Salemba, red)," ujar Leo Nababan kepada JPNN.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang mendesak digelarnya Musdalub, tampaknya sulit terwujud. Untuk
BERITA TERKAIT
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya