DPPPA Makassar Siapkan Rumah Aman untuk ABG Budak Seks Perwira Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar berencana mendampingi IS (13), anak baru gede alias ABG yang menjadi korban perbudakan seksual oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M.
Kepala Dinas DPPPA Kota Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya masih menelusuri tempat tinggal korban di wilayah Barombong.
Achi menjelaskan sebagian wilayah Barombong masuk Makassar, sedangkan sisanya ikut Kabupaten Gowa.
"Jika rumah korban masuk Barombong Kota Makassar maka kami akan mendampingi terhadap anak tersebut," kata Achi saat dihubungi JPNN.com, Senin (28/2).
Namun, jika korban perbudakan seksual tinggal di daerah Gowa, DPPPA Kota Makassar akan mengoordinasikannya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa.
Menurut Achi, DPPPA Kota Makassar siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan psikologis kepada korban.
"Apa yang dibutuhkan anak tersebut, baik itu rumah aman, kami siapkan," tegasnya.
Korban merupakan asisten rumah tangga di rumah AKBP M. Selama empat bulan bekerja, IS diduga mengalami kekerasan seksual.
Dinas DPPPA Kota Makassar menelusuri tempat tinggal ABG korban perbudakan seksual oknum polisi Polda Sulsel guna memberikan pendampingan.
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini