DPPPA Makassar Siapkan Rumah Aman untuk ABG Budak Seks Perwira Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar berencana mendampingi IS (13), anak baru gede alias ABG yang menjadi korban perbudakan seksual oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M.
Kepala Dinas DPPPA Kota Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya masih menelusuri tempat tinggal korban di wilayah Barombong.
Achi menjelaskan sebagian wilayah Barombong masuk Makassar, sedangkan sisanya ikut Kabupaten Gowa.
"Jika rumah korban masuk Barombong Kota Makassar maka kami akan mendampingi terhadap anak tersebut," kata Achi saat dihubungi JPNN.com, Senin (28/2).
Namun, jika korban perbudakan seksual tinggal di daerah Gowa, DPPPA Kota Makassar akan mengoordinasikannya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa.
Menurut Achi, DPPPA Kota Makassar siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan psikologis kepada korban.
"Apa yang dibutuhkan anak tersebut, baik itu rumah aman, kami siapkan," tegasnya.
Korban merupakan asisten rumah tangga di rumah AKBP M. Selama empat bulan bekerja, IS diduga mengalami kekerasan seksual.
Dinas DPPPA Kota Makassar menelusuri tempat tinggal ABG korban perbudakan seksual oknum polisi Polda Sulsel guna memberikan pendampingan.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi