DPR: 169 Perusahaan Tambang Bermasalah di Sumbar
Selasa, 08 November 2011 – 12:41 WIB
PADANG - Anggota Komisi VII DPR, Azwir Dainy Tara menyesalkan tingginya jumlah perusahaan pertambangan bermasalah di Sumatera Barat. Menurut Azwir rata-rata permasalahannya berkaitan dengan lingkungan hidup dan minimnya kontribusi perusahaan pertambangan terhadap masyarakat lokal.
"Data dari Kementerian ESDM per akhir September 2011, tercatat 262 perusahaan pertambangan yang kini beroperasi di Sumatera Barat. 169 di antaranya dinyatakan bermasalah dan hanya 93 perusahaan yang dinilai tidak bermasalah (clear and clean). Setelah dicek ke lapangan, data tersebut akurat," kata Azwir Dainy Tara, saat dihubungi, Selasa (8/11).
Baca Juga:
Dua permasalahan pokok yakni berkaitan dengan minimnya tanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup dan tidak memberikan dampak positif terhadap daerah masyarakat setempat, ini menjadi hal yang serius dan patut untuk diselesaikan. Komisi VII DPR bersama pemerintah dan pihak terkait akan membicarakannya dalam kesempatan pertama pada masa sidang DPR berikutnya.
"Komisi VII DPR mendorong industri pertambangan hendaknya mampu mendukung kegiatan perekonomian di daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumbar itu.
PADANG - Anggota Komisi VII DPR, Azwir Dainy Tara menyesalkan tingginya jumlah perusahaan pertambangan bermasalah di Sumatera Barat. Menurut Azwir
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya