DPR: 169 Perusahaan Tambang Bermasalah di Sumbar
Selasa, 08 November 2011 – 12:41 WIB
Menurut politisi Golkar itu, manajemen pengelolaan sektor pertambangan dan proses produksi harus dilakukan secara baik sesuai standar prosedur operasional penambangan. "Pemerintah, DPR, masyarakat dan seluruh stake holder pertambangan bertanggung jawab melakukan pengawasan," ujar Azwir, yang kini memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga:
Azwir juga menegaskan bahwa DPR dan Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
"UU tersebut harus menjadi acuan dalam upaya perbaikan manajemen pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara bagi kepentingan di dalam negeri," harapnya. (fas/jpnn)
PADANG - Anggota Komisi VII DPR, Azwir Dainy Tara menyesalkan tingginya jumlah perusahaan pertambangan bermasalah di Sumatera Barat. Menurut Azwir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis