DPR 2014-2019 Selesai, Bamsoet: Tak ada Gading yang Tidak Retak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memimpin Rapat Paripurna beragenda Pidato Akhir Masa Persidangan sekaligus Akhir Masa Bakti DPR Periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
Rapat Paripurna ini sekaligus perpisahan terutama untuk anggota DPR yang tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat di Senayan periode 2019-2024.
"Selama kurun waktu lima tahun, kami telah bekerja keras dan berjuang dengan sepenuh hati untuk mewujudkan aspirasi dan harapan rakyat," ujar Bambang mengawali pidatonya.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet igu menuturkan, segala daya dan upaya dikerahkan agar amanat rakyat dapat ditunaikan.
Dia mengklaim sudah banyak undang-undang yang diselesaikan. Politik anggaran untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat juga dilaksanakan. Pengawasan untuk memastikan pelaksanaan UU serta kebijakan pemerintah dan pembangunan juga sudah dilakukan.
Di balik itu semua, lanjut Bamsoet, ada hal yang sulit dilupakan. Yaitu semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang begitu tinggi selama pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Kita boleh berbeda-beda, tetapi ketika yang kita bicarakan adalah soal bangsa dan negara, maka tidak ada warna merah, kuning, biru, hijau dan putih, yang ada hanya satu warna yaitu merah putih," ungkap Bamsoet.
"Dengan narasi yang lain, kepentingan partai akan berakhir ketika kepentingan bangsa dan negara dimulai," tambahnya.
Rapat Paripurna ini sekaligus perpisahan terutama untuk anggota DPR yang tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat di Senayan periode 2019-2024.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi