DPR Aceh Merasa Tak Dihormati KIP
Senin, 31 Oktober 2011 – 18:50 WIB
Ditemui usai sidang, penggugat menyatakan sudah jelas dalam proses pemilukada di Provinsi Aceh tidak jelas dan cacat hukum. "Sudah kita lihat bersama DPRA dan Pemerintah terjadi konflik regulasi. MK menonton dan DPRA mempertontonkan di MK, itulah sebabnya saya tidak mau mendaftar dulu," ujar bakal calon Gubernur Aceh jalur Independen TA. Khalid. "Saya tidak mau ikut pertandingan yang tidak jelas, Pilkada Aceh bermasalah," lanjutnya.
Diketahui, sengketa Pemilukada Aceh ini digugat pasangan calon independent, TA Khalid-Fadhullah yang meminta tahapan proses Pilkada yang tengah berjalan dihentikan sebelum ada kepastian hukum yang jelas.
Alasanya, penggugat menilai Surat Keputusan (SK) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tingkat provinsi serta kabupaten/walikota di Aceh melanggar keputusan KPU 9/2010 tentang waktu 210 sebelum hari penyelenggaraan Pilkada dan lebih dahulu harus ada Petunjuk Pelaksana (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan PPK, PPG, dan PPS. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdulah menyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak pernah menghormati DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres