DPR: Ada Oknum Pejabat Ikut Bermain

Senin, 18 Juli 2011 – 05:04 WIB
Kamis lalu (14/7), KPK melansir ada 14 perusahaan asing di sektor migas yang tidak pernah membayar pajak sehingga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri keuangan berganti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera menyelesaikan masalah 14 perusahaan asing sektor minyak dan gas yang menunggak pembayaran pajak. Karena, patut diketahui, nilai total pajak yang belum dibayarkan perusahaan-perusahaan itu mencapai Rp 1,6 triliun.
Sebelumnya, KPK bekerjasama dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk membahas soal pembayaran pajak yang bermasalah di perusahaan-perusahaan asing.
Menurut Haryono, berdasarkan kesimpulan sementara, sejumlah perusahaan asing tidak membayar pajak karena adanya dispute atau perbedaan pendapat perhitungan pajak antara perusahaan dengan pemerintah. Jika dispute tersebut dibiarkan, negara akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi.
JAKARTA - Aroma permainan mafia pajak di 14 perusahaan minyak dan gas asing makin kentara. Bahkan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut