DPR: Ada Panic Policy dalam Kebijakan Minyak Goreng
Jumat, 18 Maret 2022 – 06:15 WIB

Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
"Ini pandangan saya. Ada panic policy di dalam kebijakan ini (minyak goreng, red)," kata Ichsan.
Legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu mengatakan kebijakan yang muncul dalam 7 Permendag itu tidak seirama.
Hal itu berbuntut munculnya kekhawatiran pasar minyak goreng.
"Ini yanf membuat ketidakpastian pasar, baik konsumen atau produsen. Ini pemerintah mau apa maunya?" beber Ichsan. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Indonesia vs Bahrain, Legislator: Patrick Kluivert Harus Membuktikan Kapasitas
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik