DPR: Ada Panic Policy dalam Kebijakan Minyak Goreng
Jumat, 18 Maret 2022 – 06:15 WIB
"Ini pandangan saya. Ada panic policy di dalam kebijakan ini (minyak goreng, red)," kata Ichsan.
Legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu mengatakan kebijakan yang muncul dalam 7 Permendag itu tidak seirama.
Hal itu berbuntut munculnya kekhawatiran pasar minyak goreng.
"Ini yanf membuat ketidakpastian pasar, baik konsumen atau produsen. Ini pemerintah mau apa maunya?" beber Ichsan. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Legislator Minta Pemuda Kalteng Siapkan Diri Karena Dekat dengan IKN