DPR: Ada Sekolah Negeri Guru PNS Hanya 1, Lainnya Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Aksi para guru honorer di Garut, Jabar, melakukan mogok mengajar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait rekrutmen CPNS 2018, mendapat perhatian banyak kalangan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati berharap penyampaian tuntutan dari guru honorer dalam bentuk unjuk rasa jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar.
Hal ini berkaca dari kejadian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, di mana ribuan murid SD terlantar karena tidak satupun guru yang mengajar, Sabtu (15/9).
Ditegaskan Reni, dirinya sudah dan akan tetap memperjuangkan ke pemerintah supaya guru honorer diangkat menjadi CPNS. Bukan hanya memberi peluang bagi 13 ribuan guru honorer K2 saja untuk ikut tes CPNS.
"Apa yang mereka perjuangkan sudah kami perjuangkan. Saya menyampaikan dalam rapat gabungan agar pemerintah mengangkat seluruh guru honorer yang berjumlah 157.201 itu. Karena mereka sekarang existing, mereka sekarang mengajar. Mereka mengajar sudah cukup lama," ucap Reni kepada JPNN, Sabtu malam (15/9).
Permintaannya itu menurut mantan ketua Fraksi PPP DPR bukan tanpa alasan kuat. Menurut Reni, kebutuhan guru itu sampai hari ini itu hampir 700 ribu orang.
Angka itu merupakan kebutuhan guru alias formasi yang kosong. Bahkan dari temuannya ada sekolah negeri yang PNS-nya cuman satu, yakni kepala sekolah. Selebihnya diisi honorer.
"Itu kebutuhan yang kosong. Sementara kalau 157.210 guru saja yang diangkat, toh masih kekurangan juga. Maka tetap saya meminta bahwa untuk kebutuhan guru ya harus ada afirmasi karena kebutuhan guru ini tidak bisa tawar menawar," tegasnya.
Wakil Ketua komisi X DPR Reni Marlinawati berharap pemerintah mengangat 15 ribu lebih guru honorer menjadi CPNS.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga