DPR: Ahok Tak Boleh Sesuka Hati Gunakan Diskresi
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak mempersoalkan penggunaan kebijakan diskresi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, dalam meminta kontribusi tambahan pada pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hanya saja, politikus Partai Golkar itu mengingatkan Ahok, jangan sewenang-wenang menggunakan kebijakan diskresi tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), ada diskresi bagi kepala daerah agar lebih inovatif. Tetapi diskresi pun harus ada batasannya, bukan sesuka hati," kata Rambe di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).
Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, lanjutnya, diskresi yang digunakan Ahok, harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan serta mendapat dukungan legislatif.
“Diskresi kepala daerah itu pun harus mendapat dukungan legislatif. Kalau tidak, itu namanya labrak melabrak. Bagaimana pun legislatif ini dipilih dan mewakili masyarakat," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak mempersoalkan penggunaan kebijakan diskresi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat