DPR: Ahok Tak Boleh Sesuka Hati Gunakan Diskresi
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak mempersoalkan penggunaan kebijakan diskresi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, dalam meminta kontribusi tambahan pada pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hanya saja, politikus Partai Golkar itu mengingatkan Ahok, jangan sewenang-wenang menggunakan kebijakan diskresi tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), ada diskresi bagi kepala daerah agar lebih inovatif. Tetapi diskresi pun harus ada batasannya, bukan sesuka hati," kata Rambe di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).
Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, lanjutnya, diskresi yang digunakan Ahok, harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan serta mendapat dukungan legislatif.
“Diskresi kepala daerah itu pun harus mendapat dukungan legislatif. Kalau tidak, itu namanya labrak melabrak. Bagaimana pun legislatif ini dipilih dan mewakili masyarakat," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak mempersoalkan penggunaan kebijakan diskresi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya, Satu Warga Tewas
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu