DPR: Ahok Tak Boleh Sesuka Hati Gunakan Diskresi

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak mempersoalkan penggunaan kebijakan diskresi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, dalam meminta kontribusi tambahan pada pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hanya saja, politikus Partai Golkar itu mengingatkan Ahok, jangan sewenang-wenang menggunakan kebijakan diskresi tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), ada diskresi bagi kepala daerah agar lebih inovatif. Tetapi diskresi pun harus ada batasannya, bukan sesuka hati," kata Rambe di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).
Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, lanjutnya, diskresi yang digunakan Ahok, harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan serta mendapat dukungan legislatif.
“Diskresi kepala daerah itu pun harus mendapat dukungan legislatif. Kalau tidak, itu namanya labrak melabrak. Bagaimana pun legislatif ini dipilih dan mewakili masyarakat," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak mempersoalkan penggunaan kebijakan diskresi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya