DPR akan Bahas RUU JPSK
Senin, 18 Mei 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani memasukkan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam panitia kerja (Panja) pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). “Karena pembahasan ini harus melibatkan pemerintah, maka saya akan memasukkan beberapa nama di antaranya kepala Bapepam dan pak Darmin Nasution,” kata Menkeu saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI yang dihadiri Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, Senin (18/5) sore.
Usulan Menkeu ini mendapat sambutan hangat anggota dewan. “Kami setuju pak Darmin masuk, anggap ini tugas terakhir sebelum menjadi deputi gubernur senior BI,” ujar Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz Zawawi. Dalam raker tersebut disepakati 172 dari 215 butir pasal Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU JPSK masuk dalam Panja DPR yang dipimpin Olly Dondokambey dan Endin Soefihara.
Baca Juga:
RUU JPSK ini sebelumnya sempat ditolak mayoritas fraksi DPR. Dari 10 fraksi yang ada di komisi XI DPR, hanya Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyetujui sahkannya RUU JPSK ini. Sementara Partai Bintang Pelopor Demokrasi tidak hadir. ((esy/jpnn)
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani memasukkan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam panitia kerja (Panja) pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini