DPR akan Bahas RUU JPSK
Senin, 18 Mei 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani memasukkan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam panitia kerja (Panja) pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). “Karena pembahasan ini harus melibatkan pemerintah, maka saya akan memasukkan beberapa nama di antaranya kepala Bapepam dan pak Darmin Nasution,” kata Menkeu saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI yang dihadiri Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, Senin (18/5) sore.
Usulan Menkeu ini mendapat sambutan hangat anggota dewan. “Kami setuju pak Darmin masuk, anggap ini tugas terakhir sebelum menjadi deputi gubernur senior BI,” ujar Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz Zawawi. Dalam raker tersebut disepakati 172 dari 215 butir pasal Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU JPSK masuk dalam Panja DPR yang dipimpin Olly Dondokambey dan Endin Soefihara.
Baca Juga:
RUU JPSK ini sebelumnya sempat ditolak mayoritas fraksi DPR. Dari 10 fraksi yang ada di komisi XI DPR, hanya Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyetujui sahkannya RUU JPSK ini. Sementara Partai Bintang Pelopor Demokrasi tidak hadir. ((esy/jpnn)
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani memasukkan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam panitia kerja (Panja) pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru