DPR Akan Bahas RUU TPKS pada Rapat Paripurna, Komnas Perempuan Bilang Begini

DPR Akan Bahas RUU TPKS pada Rapat Paripurna, Komnas Perempuan Bilang Begini
Komnas Perempuan mendorong pengesahan RUU TPKS. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

"RUU TPKS mengakui tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam undang-undang lainnya yang karenanya hukum acara dan pemenuhan hak korban mengacu pada RUU TPKS," kata Andy dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Komnas Perempuan menilai usulan penguatan rumusan hasil Badan Legislasi DPR tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pengesahan RUU TPKS.

Setelah RUU TPKS disahkan, Komnas Perempuan berkomitmen untuk terus mengupayakan implentasi aturan tersebut. (mcr9/jpnn)


Komnas Perempuan merespons rencana DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU TPKS pada Rapat Paripurna.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News