DPR akan Bentuk Pansus RUU Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).
Menurut Agus, dalam rapat Bamus yang dipimpinnya hari ini, Selasa (25/10), dihadiri unsur pimpinan dewan dan pimpinan komisi.
"Bamus menyepakati RUU Pemilu akan dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di (sidang)Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," kata Agus usai rapat tersebut.
Dalam susunan pansus yang akan dibentuk, lanjut politikus Demokrat itu, Komisi II DPR akan bertindak selaku leading sector. Agus berharap pembahasan RUU Pemilu bisa lebih efektif dan segera diselesaikan.
"Pansus harus efektif. Anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," jelasnya.
Namun, Bamus belum memutuskan apakah jadwal rapat-rapat Pansus RUU Pemilu akan dilakukan dalma masa reses atau tidak. Yang jelas, tambahnya, dengan dibentuknya pansus, maka produk UU Pemilu ini diharapkan lebih berkualitas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?