DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP

DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP
Rovinus Hutauruk (kiri) saat pertemuan panitia kerja otonomi daerah dan sengketa kewenangan Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Selasa (18/4). Foto: batampos/jpg

"Makanya pembentukan pansus kita usulkan lintas komisi," paparnya.

Dan jika pansus disepakati, ia berharap, kewenangan tidak terbagi lagi, atau di bawah satu pemerintahan.

"Harus satu dong. Atau dibagi kewenangan dalam satu pemerintahan. Jadi jangan ada lagi, kewenangan satu wilayah ada dua pemerinta," tegasnya.(jpg)


Anggota Komisi II DPR RI Rovinus Hutauruk mengaku, banyak laporan yang masuk ke pemerintah pusat mengenai dualisme kewenangan antara Pemko Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News