DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP
Rabu, 19 April 2017 – 12:45 WIB
"Makanya pembentukan pansus kita usulkan lintas komisi," paparnya.
Dan jika pansus disepakati, ia berharap, kewenangan tidak terbagi lagi, atau di bawah satu pemerintahan.
"Harus satu dong. Atau dibagi kewenangan dalam satu pemerintahan. Jadi jangan ada lagi, kewenangan satu wilayah ada dua pemerinta," tegasnya.(jpg)
Anggota Komisi II DPR RI Rovinus Hutauruk mengaku, banyak laporan yang masuk ke pemerintah pusat mengenai dualisme kewenangan antara Pemko Batam
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan