DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP
Rabu, 19 April 2017 – 12:45 WIB

Rovinus Hutauruk (kiri) saat pertemuan panitia kerja otonomi daerah dan sengketa kewenangan Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Selasa (18/4). Foto: batampos/jpg
"Makanya pembentukan pansus kita usulkan lintas komisi," paparnya.
Dan jika pansus disepakati, ia berharap, kewenangan tidak terbagi lagi, atau di bawah satu pemerintahan.
"Harus satu dong. Atau dibagi kewenangan dalam satu pemerintahan. Jadi jangan ada lagi, kewenangan satu wilayah ada dua pemerinta," tegasnya.(jpg)
Anggota Komisi II DPR RI Rovinus Hutauruk mengaku, banyak laporan yang masuk ke pemerintah pusat mengenai dualisme kewenangan antara Pemko Batam
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan