DPR Akan Bentuk Tim Khusus
Selasa, 15 November 2011 – 06:58 WIB
JAKARTA - Penetepan tersangka Wakil Ketua KPK M Jasin menjadi tersangka oleh penyidik Posek Tanah Abang Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan pencemaran nama baik membuat kalangan DPR bertanya-tanya. Apalagi muncul tudingan kalau penetapan tersangka ini lantaran KPK sedang mengusut dugaan Kapolri Jenderal Timur Pradopo menerima sejumlah uang fee dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Senada dengan Rindoko, politisi PAN yang juga duduk di Komisi III Taslim Chaniago juga mengatakan akan meminta klarifikasi Timur dalam RDP pekan depan. Ia menyebutkan akan fokus ’hubungan akrab’ yang terjalin antara Timur dan Nazaruddin. ”Fokus lain soal dana yang diterima Polri dari PT Freeport Indonesia sebesar 14 juta dolar AS,” tegasnya.
”Kami di Komisi III sedang terus mengumpulkan berbagai data-data terkait hal itu. Selanjutnya kami segera dalam pekan depan memanggil Kapolri untuk dimintakan klarifikasinya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III. Termasuk keterangannya terkait penerimaaan dana pengamanan dari Freeport,” papar anggota Komisi III dari Partai Gerindra, Rindoko.
Baca Juga:
Lebih jauh lagi disampaikan, kalau data-data yang diperoleh maupun dugaan keterlibatan Kapolri Timur Pradopo itu kuat adanya, maka pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyelidikinya lebih jauh. ”Tapi tahapannya setelah pengumpulan data, RDP, baru bentuk tim khusus,” ujarnya, Senin (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Penetepan tersangka Wakil Ketua KPK M Jasin menjadi tersangka oleh penyidik Posek Tanah Abang Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan pencemaran
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024