DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa
Rabu, 15 Juli 2009 – 17:16 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk mempercepat penyelenggaraan Rapat Paripurna DPR menjadi Rapat Paripurna Luar Biasa, dengan tiga agenda utama masing-masing penyampaian nota keuangan Presiden RI, pengesahan APBN-P dan RUU Susduk MPR/DPR dan DPRD. Ganjar mengakui, hingga kini memang masih ada beberapa perdebatan terkait dengan RUU Susduk, terutama soal pimpinan DPR. Dalam prosesnya, RUU Susduk masih dibahas dalam forum lobi untuk menyamakan persepsi.
"Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena beberapa pertimbangan mendasar Rapat Paripurna DPR harus dipercepat menjadi tanggal 3 Agustus dari semula yang dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2009," ujar Ketua Pansus RUU Susduk, Ganjar Pranowo, usai pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung DPR, Rabu (15/7).
Baca Juga:
Alasan dimajukannya Rapat Paripurna DPR itu, kata Ganjar, mengingat pelantikan anggota DPRD lebih dahulu daripada pelantikan anggota DPR dan DPD serta MPR. "Kita sudah sepakat semua anggota legislatif dilantik dengan menggunakan Undang-Undang Susduk yang baru, dan memisahkan antara penyampaian nota keuangan dengan pidato kenegaraan presiden," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk mempercepat penyelenggaraan Rapat Paripurna DPR menjadi Rapat Paripurna Luar Biasa,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai