DPR Akan Mengakomodasi Suara yang Kontra Pemekaran Papua

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan parlemen melalui Komisi II DPR akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Narasi yang kontra terhadap pemekaran Papua itu muncul setelah Baleg DPR RI mengharmonisasi tiga RUU tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Tentu yang kontra itu kami dengarkan juga nanti dalam pembahasan di komisi dua," kata Awiek -sapaan akrab Achmad Baidowi ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).
Namun, dia mengatakan bahwa tidak semua rakyat menolak pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Menurut dia, banyak pula masyarakat yang menyatakan setuju terhadap pemekaran di Papua demi pemerataan ekonomi.
"Memang ada pihak-pihak yang kontra, tetapi pihak yang pro juga banyak," ucap politikus PPP itu.
Baleg DPR RI sebelumnya telah menyelesaikan harmonisasi tiga RUU tentang pemekaran Papua pada Rabu (6/4) kemarin.
Ketiganya itu, yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Wakil Ketua Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut parlemen akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pemekaran Papua.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset