DPR Akan Mengkaji Legalisasi Ganja untuk Medis

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan legislatif akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.
Hal itu disampaikan Dasco merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.
Dasco menyebut di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.
Namun, di Indonesia sendiri legalisasi ganja medis masih belum diatur dalam undang-undang.
"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (26/6).
Politikus Gerindra itu menyebut DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Nanti kami coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kemenkes, agar DPR bisa kemudian menyikapi hal itu," lanjutnya.
Ketua harian Partai Gerindra itu juga akan berkoordinasi terkait kemungkinan revisi UU Narkotika.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dewan akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis atau ganja medis demi pengobatan.
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh