DPR Akan Panggil Danjen Kopassus, Kapolri dan Menkum HAM

DPR Akan Panggil Danjen Kopassus, Kapolri dan Menkum HAM
DPR Akan Panggil Danjen Kopassus, Kapolri dan Menkum HAM
"Apakah itu nanti akan kita sisipkan di pembahaasan RUU KUHP atau KUHAP, atau bisa saja peradilan militer itu kita sempurnakan," terangnya.

Pimpinan DPR kata Priyo, meminta Komisi I dan III DPR untuk mengundang komandan Kopassus, kapolri, menteri hukum dan Ham untuk duduk satu meja dalam rapat gabungan.

Namun demikian Priyo menyatakan, janganlah tindakan penyerangan Kopassus ke Lapas Cebongan justru dijadikan sebagai momentum sumpah serapah kepada mereka. Sebab mereka telah beretika baik menjelaskan dan mengakui perbuatannya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso memberikan apresiasi terhadap pengakuan prajurit muda Kopassus yang siap ditindak secara hukum. Selain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News