DPR Akan Panggil Danjen Kopassus, Kapolri dan Menkum HAM
Jumat, 05 April 2013 – 14:25 WIB
"Apakah itu nanti akan kita sisipkan di pembahaasan RUU KUHP atau KUHAP, atau bisa saja peradilan militer itu kita sempurnakan," terangnya.
Baca Juga:
Pimpinan DPR kata Priyo, meminta Komisi I dan III DPR untuk mengundang komandan Kopassus, kapolri, menteri hukum dan Ham untuk duduk satu meja dalam rapat gabungan.
Namun demikian Priyo menyatakan, janganlah tindakan penyerangan Kopassus ke Lapas Cebongan justru dijadikan sebagai momentum sumpah serapah kepada mereka. Sebab mereka telah beretika baik menjelaskan dan mengakui perbuatannya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso memberikan apresiasi terhadap pengakuan prajurit muda Kopassus yang siap ditindak secara hukum. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad