DPR akan Panggil Gubernur Syamsul

DPR akan Panggil Gubernur Syamsul
DPR akan Panggil Gubernur Syamsul
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Sekdaprop RE Nainggolan terkait dengan demo maut yang berujung meninggalnya Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat, awal bulan lalu.''Selain para petinggi Sumut, Komisi III DPR juga akan memanggil sejumlah anggota DPRD Sumut dan Kapoltabes Medan ,'' kata Ketua tim Investigasi kasus Sumut, Maiyasyak Johan kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut Maiyasyak, pemanggilan sejumlah petinggi Sumut ke DPR yang utama adalah sebagai upaya pendalaman data-data yang telah diterima oleh tim investigasi. Karena, lanjutnya, investigasi telah dilakukan secara mendalam, guna menguak masalah aksi demo yang membawa korban ketua DPRD tersebut. ''Dengan demikian, pokok persoalan dari kasus ini akan bisa dilihat dengan jelas,'' kata Maiyasyak menandaskan.

Insiden berdarah seperti di Sumut, lanjut Maiyasyak, merupakan peristiwa yang tidak boleh terulang kembali. Untuk itu, kata dia, semua pihak harus mawas diri, dan jangan memaksakan kehendak. ''Karena itu, kami dari Tim komisi III berusaha keras untuk menelusuri  orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi hukum. Kami tetap menganggap masalah Sumut merupakan masalah serius, dan harus disikapi serius oleh semua pihak,'' tegasnya. (aj/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Sekdaprop RE Nainggolan terkait dengan demo maut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News