DPR akan Panggil KPK
Terkait Isu Kriminalisasi Pimpinan
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:59 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR merencanakan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi terhadap komisi yang bertugas memberantas korupsi itu.“Daripada ribut-ribut di luar, lebih baik dan bermanfaat dibeberkan saja secara terbuka di DPR,” tegas Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta , Senin (26/10).
Komisi III, lanjut Benny K Harman, juga sudah meminta pimpinan KPK dalam rapat kerja nanti sekaligus membeberkan rekaman atau alat bukti hukum lainnya yang disebut-sebut sebagai hasil rekayasa kriminalisasi KPK di hadapan Komisi III. Dikatakan, pemanggilan pimpinan KPK akan dilakukan dalam waktu dekat ini, karena apa yang terjadi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dinilai sudah membingungkan masyarakat.
Menjawab pertanyaan apakah pembeberan rekaman rekayasa di Komisi DPR tidak akan bermasalah karena DPR adalah lembaga legislatif? Benny justru berpendapat kalau dibuka di luar, itu yang akan menimbulkan masalah. "DPR ini adalah institusi wakil rakyat. Disilah kredibilitas lembaga negara diuji. Biar nanti rakyat menyimpulkan,” tegas Benny.(fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi III DPR merencanakan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad