DPR akan Panggil KPK
Terkait Isu Kriminalisasi Pimpinan
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:59 WIB
DPR akan Panggil KPK
JAKARTA - Komisi III DPR merencanakan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi terhadap komisi yang bertugas memberantas korupsi itu.“Daripada ribut-ribut di luar, lebih baik dan bermanfaat dibeberkan saja secara terbuka di DPR,” tegas Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta , Senin (26/10).
Komisi III, lanjut Benny K Harman, juga sudah meminta pimpinan KPK dalam rapat kerja nanti sekaligus membeberkan rekaman atau alat bukti hukum lainnya yang disebut-sebut sebagai hasil rekayasa kriminalisasi KPK di hadapan Komisi III. Dikatakan, pemanggilan pimpinan KPK akan dilakukan dalam waktu dekat ini, karena apa yang terjadi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dinilai sudah membingungkan masyarakat.
Menjawab pertanyaan apakah pembeberan rekaman rekayasa di Komisi DPR tidak akan bermasalah karena DPR adalah lembaga legislatif? Benny justru berpendapat kalau dibuka di luar, itu yang akan menimbulkan masalah. "DPR ini adalah institusi wakil rakyat. Disilah kredibilitas lembaga negara diuji. Biar nanti rakyat menyimpulkan,” tegas Benny.(fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi III DPR merencanakan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP