DPR akan Panggil Paksa 'Pengusaha Hitam'
Kamis, 19 Januari 2012 – 03:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menyusul terbongkarnya sejumlah kasus pertanahan seperti di Mesuji, Bima NTB, Riau, Papua dan belakangan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM, dalam waktu dekat akan memanggil paksa seorang pengusaha asal Kalsel, bernama Haji Isam.
Penegasan tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir usai menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Konflik Lahan dan Kriminalisasi Investasi” di ruang wartawan gedung Nusantara I DPR, Senayan Jakarta, Rabu (18/1).
Baca Juga:
Menurut Nudirman, Komisi III sudah memanggil yang bersangkutan beberapa kali bulan lalu, setelah munculnya kasus penyerobotan aset investasi pengusaha asal Kalsel bernama Haji Jahrian, namun yang bersangkutan mangkir. “Kita memanggil lagi dalam waktu dekat ini. Jika tidak datang DPR akan memaksa,” tegasnya.
Dalam diskusi Nudirman mengungkapkan kegeramannya mengingat pengusaha Haji Isam seolah tidak tersentuh hukum. Hal ini diduga yang bersangkutan mempunyai backing yang kuat dari petinggi Polri, pengusasa daerah dan juga jaringan ke penguasa di pusat.
Baca Juga:
“Dia masih muda, di bawah saya usianya. Tapi pengaruhnya luar biasa. Dia sebelumnya diback up penuh oleh mantan Kapolri BHD (Bambang Hendarso Danuri). Saya rasanya juga sangat sulit membongkar sepakterjangnya,” kata Johnson.
Menyusul terbongkarnya sejumlah kasus pertanahan seperti di Mesuji, Bima NTB, Riau, Papua dan belakangan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini