DPR akan Panggil Pengelola AP II
Sabtu, 29 Oktober 2011 – 10:47 WIB
Namun, lanjut Saleh, apapun yang terjadi di bandara baik itu soal radar maupun kenyamanan di sana, merupakan tanggung jawab AP II dan Kementerian Perhubungan. “Setidaknya mereka tahu dan lebih paham dengan instrumen dan perangkat mereka. Karena itu setelah reses kami akan memanggil AP II dan Kemenhub untuk bisa menjelaskan persoalan radar dengan gamblang,” tandasnya.
Baca Juga:
Hal senada juga diungkapkan oleh, Anggota komisi V asal PDI Perjuangan Yosep Umarhadi. Menurutnya, sudah saatnya DPR kembali mengundang penyelenggara dan pengelola bandara untuk dimintai keterangan terkait beberapa kejadian yang seharusnya tidak perbolehkan ini. Hal ini untuk meminta penjelasna beberapa insiden terkait fasilitas penunjang pelayanan keselamatan bandara.
”Kondisi fasilitas penunjang operasional bandara harus selalu dalam keadaan prima. Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk pelayanan untuk menunjang keselamatan para penumpangnya dan ini tanggung jawab dari Direktorat Navigasi. Untuk itu, direktorat navigasi diimbau untuk melakukan proses audit dalam kelayakan sarana navigasi tersebut,” paparnya. (gin/dms)
SEJUMLAH anggota komisi V DPR mengaku geram dengan rusaknya radar di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini. Kalangan politisi di Senayan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya