DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
Senin, 12 Juli 2010 – 13:30 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran. Pemanggilan tersebut dilakukan karena DPR RI menilai terjadi permasalahan dalam pengelolaan aset yang berpotensi merugikan negara. Ditambahkan, pemerintah berencana melakukan renegosiasi kerjasama dengan pihak ketiga atau pengelola aset tersebut. Hal ini dimaksudkan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih optimal.
"Selain pengelola aset, kami juga mengundang mitra kerjanya mereka," kata Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin (12/7).
Baca Juga:
DPR menilai, pengelolaan aset di dua kawasan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Selain itu, ada pula aset-aset yang tidak dibangun sesuai dengan perencanaan, kontrak kerjasama aset yang tidak sama, serta aset Gelora yang dipindahtangankan ke pihak ketiga (perusahaan). Aset-aset yang bermasalah tersebut antara lain berupa hotel, gedung, lapangan golf serta tanah.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran.
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali