DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran

DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR  RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran. Pemanggilan tersebut dilakukan karena DPR RI menilai terjadi permasalahan dalam pengelolaan aset yang berpotensi merugikan negara.

"Selain pengelola aset, kami juga mengundang mitra kerjanya mereka," kata Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin (12/7).

DPR menilai, pengelolaan aset di dua kawasan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Selain itu, ada pula aset-aset yang tidak dibangun sesuai dengan perencanaan,  kontrak kerjasama aset yang tidak sama, serta aset Gelora yang dipindahtangankan ke pihak ketiga (perusahaan). Aset-aset yang bermasalah tersebut antara lain berupa hotel, gedung, lapangan golf serta tanah.

Ditambahkan, pemerintah berencana melakukan renegosiasi kerjasama dengan pihak ketiga atau pengelola aset tersebut. Hal ini dimaksudkan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih optimal.

JAKARTA- Ketua Komisi II DPR  RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News