DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
Senin, 12 Juli 2010 – 13:30 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran. Pemanggilan tersebut dilakukan karena DPR RI menilai terjadi permasalahan dalam pengelolaan aset yang berpotensi merugikan negara. Ditambahkan, pemerintah berencana melakukan renegosiasi kerjasama dengan pihak ketiga atau pengelola aset tersebut. Hal ini dimaksudkan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih optimal.
"Selain pengelola aset, kami juga mengundang mitra kerjanya mereka," kata Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin (12/7).
Baca Juga:
DPR menilai, pengelolaan aset di dua kawasan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Selain itu, ada pula aset-aset yang tidak dibangun sesuai dengan perencanaan, kontrak kerjasama aset yang tidak sama, serta aset Gelora yang dipindahtangankan ke pihak ketiga (perusahaan). Aset-aset yang bermasalah tersebut antara lain berupa hotel, gedung, lapangan golf serta tanah.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran.
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024