DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
Senin, 12 Juli 2010 – 13:30 WIB
"Pada prinsipnya harus menguntungkan. Kalau kerjasama dengan perusahaan pun harus saling menguntungkan," ujar Chairuman.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Ali dalam sidang paripurna juga mengungkapkan bahwa DPR menilai ada indiksi kerugian negara pada pemanfaatan aset di dua kawasan tersebut.
DPR mendukung Pusat Pengelola Gelora dan Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran untuk melakukan peninjauan ulang kerjasama (renegosiasi) dengan pihak ketiga. Di sisi lain, dewan berharap di dua kawasan itu tetap ada fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan harga tejangkau.(fuz/rnl/jpnn)
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024