DPR Akan Panggil Susno dan Gayus
Minggu, 04 April 2010 – 06:59 WIB
JAKARTA -- Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajak. Komisi bidang hukum DPR itu, rencananya, memanggil mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Keduanya akan dimintai keterangan dalam waktu yang berbeda. "Selasa (6/4) kami akan panggil Susno, meski ada yang mengusulkan memanggil Gayus lebih dulu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah di sela diskusi di Galeri Cafe, Jakarta, kemarin (3/4). Proses investigasi, kata Fahri, bisa dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keungan). Lembaga tinggi negara itu memang tidak punya wewenang mengaudit pajak. Namun, mereka bisa diberi wewenang khusus untuk melakukan audit investigatif seperti keinginan komisi III.
Dia menyatakan, pemanggilan Susno dilakukan langsung oleh Komisi III DPR. Pihaknya memiliki kewenangan memanggil karena masih terafiliasi dengan Mabes Polri. Untuk pemanggilan Gayus, Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR. Kasus pajak yang disangkakan kepada Gayus merupakan ranah komisi bidang keuangan itu. "Pemanggilan Gayus nanti lewat rapat gabungan," ujar Fahri.
Baca Juga:
Menurut Fahri, komisi III menilai perlu adanya investigasi menyeluruh atas penerimaan pajak. Tidak hanya pada proses pajak dan birokrasi pemerintah, Polri dan Kejagung juga perlu diinvestigasi. Selama ini mafia atau makelar kasus tidak hanya ada di satu lembaga seperti perpajakan, tapi juga di lembaga lain seperti bea dan cukai. "Markus (makelar kasus, Red) bekerja lintas lembaga sehingga perlu audit investigasi secara menyeluruh," desak Fahri.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajak. Komisi bidang hukum DPR itu, rencananya, memanggil mantan Kabareskrim
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya