DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
Senin, 05 September 2011 – 08:51 WIB

DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina (Persero) sekitar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun dan juga ke BP Migas sekitar 180 juta dollar AS. Jika kewajiban utang itu tidak segera dilunasi, bukan saja Pertamina dan BP Migas yang merugi, tapi negara sangat dirugikan. “Saya kira DPR harus memanggil TPPI, agar persoalan utang TPPI tidak berlarut-larut dan keuangan negara juga tidak semakin dirugikan hanya karena ulah TPPI yang belum juga membayar utangnya,” papar Nusron.
Desakan agar TPPI segera membayar utang ke Pertamina dikemukakan anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid dan Wakil Direktur Reforminer Institute Khomaidi, serta anggota Komisi VII Sugihono Karyosuwondo yang dihubungi terpisah.
Baca Juga:
Belum dibayarnya utang TPPI ke Pertamina dan BP Migas, kata Nusron, menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa? Karena itu, politisi dari Partai Golkar ini mendesak DPR memanggil pimpinan TPPI untuk menjelaskan persoalan ini agar semua kewajiban utang dapat dilunasi.
Baca Juga:
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI