DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
Senin, 05 September 2011 – 08:51 WIB
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina (Persero) sekitar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun dan juga ke BP Migas sekitar 180 juta dollar AS. Jika kewajiban utang itu tidak segera dilunasi, bukan saja Pertamina dan BP Migas yang merugi, tapi negara sangat dirugikan. “Saya kira DPR harus memanggil TPPI, agar persoalan utang TPPI tidak berlarut-larut dan keuangan negara juga tidak semakin dirugikan hanya karena ulah TPPI yang belum juga membayar utangnya,” papar Nusron.
Desakan agar TPPI segera membayar utang ke Pertamina dikemukakan anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid dan Wakil Direktur Reforminer Institute Khomaidi, serta anggota Komisi VII Sugihono Karyosuwondo yang dihubungi terpisah.
Baca Juga:
Belum dibayarnya utang TPPI ke Pertamina dan BP Migas, kata Nusron, menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa? Karena itu, politisi dari Partai Golkar ini mendesak DPR memanggil pimpinan TPPI untuk menjelaskan persoalan ini agar semua kewajiban utang dapat dilunasi.
Baca Juga:
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina
BERITA TERKAIT
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Injourney Aviation Services Ikut Sukseskan D-Futuro Futurist Summit 2024