DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi

DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina (Persero) sekitar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun dan juga ke BP Migas sekitar 180 juta dollar AS. Jika kewajiban utang itu tidak segera dilunasi, bukan saja Pertamina dan BP Migas yang merugi, tapi negara sangat dirugikan.

Desakan agar TPPI segera membayar utang ke Pertamina dikemukakan anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid dan Wakil Direktur Reforminer Institute Khomaidi, serta anggota Komisi VII Sugihono Karyosuwondo  yang dihubungi terpisah.

Belum dibayarnya utang TPPI ke Pertamina dan BP Migas, kata Nusron, menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa? Karena itu, politisi dari Partai Golkar ini mendesak DPR memanggil pimpinan TPPI untuk menjelaskan persoalan ini agar semua kewajiban utang dapat dilunasi.

“Saya kira DPR harus memanggil TPPI, agar persoalan utang TPPI tidak berlarut-larut dan keuangan negara juga tidak semakin dirugikan hanya karena ulah TPPI yang belum juga membayar utangnya,” papar Nusron.

JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News