DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
Senin, 05 September 2011 – 08:51 WIB
“Jelas Pertamina menolak, karena jika dipaksakan, suatu ketika Pertamina bisa kena delik korupsi. Jadi, jika pembayaran denhan opsi pembelian elpiji, maka TPPI harus realistis,” pungkasnya.
Selain desakan agar TPPI melunasi utangnya segera, anggota Komisi VII DPR Sugihono Karyosuwondo juga meminta agar rencana restrukturisasi utang TPPI itu dibatalkan saja. 

"TPPI sudah tidak punya itikad baik, saya minta dibatalkan saja," katanya di Jakarta, Minggu. Menurut dia, persoalan TPPI sudah seperti penyakit kanker yang berlangsung lama dan menjalar kemana-mana.
Penundaan penandatanganan kontrak yang kesekian kalinya, lanjut Sugihono, sudah merupakan bukti ketidakberesan restrukturisasi utang TPPI. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI telah ditandatangani. Sesuai "term sheet" itu penandatanganan "master of closing agreement" (MCA) TPPI dijadwalkan pada 26 Juli 2011.
Namun kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011 dan ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011 serta terakhir pada 7 September 2011. Ketidakberesan proses restrukturisasi TPPI juga terbukti dengan adanya protes perusahaan kontraktor asal Jepang, JGC Corporation dan dua perusahaan yang berkedudukan hukum di Belanda yakni Argo Capital BV dan Argo Global Holdings BV.
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya