DPR akan Panggil TPPI, Minta Batalkan Restrukturisasi
Senin, 05 September 2011 – 08:51 WIB
“Jelas Pertamina menolak, karena jika dipaksakan, suatu ketika Pertamina bisa kena delik korupsi. Jadi, jika pembayaran denhan opsi pembelian elpiji, maka TPPI harus realistis,” pungkasnya.
Selain desakan agar TPPI melunasi utangnya segera, anggota Komisi VII DPR Sugihono Karyosuwondo juga meminta agar rencana restrukturisasi utang TPPI itu dibatalkan saja. 

"TPPI sudah tidak punya itikad baik, saya minta dibatalkan saja," katanya di Jakarta, Minggu. Menurut dia, persoalan TPPI sudah seperti penyakit kanker yang berlangsung lama dan menjalar kemana-mana.
Penundaan penandatanganan kontrak yang kesekian kalinya, lanjut Sugihono, sudah merupakan bukti ketidakberesan restrukturisasi utang TPPI. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI telah ditandatangani. Sesuai "term sheet" itu penandatanganan "master of closing agreement" (MCA) TPPI dijadwalkan pada 26 Juli 2011.
Namun kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011 dan ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011 serta terakhir pada 7 September 2011. Ketidakberesan proses restrukturisasi TPPI juga terbukti dengan adanya protes perusahaan kontraktor asal Jepang, JGC Corporation dan dua perusahaan yang berkedudukan hukum di Belanda yakni Argo Capital BV dan Argo Global Holdings BV.
JAKARTA- PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) kembali didesak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang kepada PT Pertamina
BERITA TERKAIT
- PT Anugerah Samudra Madanindo Pastikan Kelancaran Pembangunan PLTU Batang
- Matahariland Akan Hadirkan Cluster Terbaru di Bandung Selatan, Lokasinya Strategis
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia