DPR Akan Soroti Netralitas TNI Kepada Jenderal Agus Subiyanto
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani akan menyoroti dan menanyakan aspek netralitas TNI kepada Jenderal Agus Subiyanto yang hari ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI
Menurut Christina, netralitas TNI belakangan ramai jadi perbincangan publik agar benar-benar dijalankan.
“Setidaknya kami menangkap ada kekhawatiran di masyarakat mengenai netralitas aparat pada pemilu besok. Maka, muatan ini tentu akan kami gali lebih dalam untuk memastikan komitmen yang lebih dari Calon Panglima TNI sehingga tidak perlu ada lagi keraguan di masyarakat,” ungkap Christina kepada wartawan, Minggu (12/11).
Menurut Christina, DPR RI khususnya Komisi I memiliki perhatian besar pada isu netralitas aparat khususnya TNI agar memastikan Pemilu 2024 tetap berjalan secara demokratis, aman dan damai.
“Siapa pun kontestannya tentu harus patuh dan taat agar tidak menarik-narik TNI ke dalam politik praktis,” tegasnya.
Diketahui, Komisi I DPR RI akan menggelar fit and proper Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin, 13 November 2023 hari ini.
Agus diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI mengingat Laksamana Yudo Margono segera memasuki masa pensiun.
Berdasarkan informasi dari Humas Setjen DPR RI, Komisi I DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani akan menyoroti soal netralitas TNI saat uji kepatutan dan kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi