DPR akan Tanyakan Soal Pilkada Jatim
Jumat, 14 November 2008 – 19:31 WIB
JAKARTA- Komisi II DPR akan menanyakan Pilkada Jawa Timur yang kini sedang dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi karena diduga mengandung kecurangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Seperti diketahui, KPU Jatim telah menetapkan pasangan Sukarwo-Syaifullah Jusuf sebagai pemenang Pilkada mengalahkan Pasangan Khofifah-Mujiyono (KaJi). Namun, pasangan Kaji menolak penetapan KPU, dan memilih membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Dalam kunker ke Jatim, kita akan pertanyakan soal Pilkada dan kasus tanah,” kata Ketua Tim kunker Sayuti Asyathri (F-PAN) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Kunker akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 November 2008 dan diikuti oleh 18 anggota Komisi II lainnya yaitu, dari F-PG, H. Priyo Budi Santoso, Mustokoweni Murdi, Made Suwendha, H. Abdul Gafur, F-PDIP, Alexander Litaay, Sutjipto, Soewarno, Eddy Mihati, F-PPP, H.A. Chozin Chumaidy, Lena Maryana Mukti, dari F-PD, Ignatius Mulyono dan H. Soekartono Hadiwarsito, dari F-PAN. A.M. Fatwa, F-KB, Mufit Rahmat, dari F-PKS, Mahfudz Siddiq dan Agus Purnomo, Jamaluddin Karim dan Ryaas Rasyid dari F-BPD.
Baca Juga:
Selain menyoroti dua hal di atas, Komisi II DPR juga akan menanyakan berbagai permasalahan yang menjadi mitra kerja Komisi II yaitu yang terkait dengan Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Pendayagunaan Aparatur Negara.Sayuti mengatakan, persoalan penangan kasus tanah di Jawa Timur memang perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala BPN Joyo Winoto pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Agustus lalu dikatakan bahwa kasus tanah di Provinsi Jawa Timur termasuk tertinggi ke dua setelah DKI Jakarta yaitu sebesar 655 sengketa/konflik dan 301 perkara, atau jumlah total 956 kasus.
Dalam rapat tersebut dikatakan Kepala BPN bahwa konflik dan perkara pertanahan di seluruh sebesar 7.491 kasus yang tersebar di seluruh . Kasus tanah tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar 857 sengketa dan 237 perkara atau jumlah total 1.094 kasus.(eyd)
JAKARTA- Komisi II DPR akan menanyakan Pilkada Jawa Timur yang kini sedang dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi karena diduga mengandung kecurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih