DPR akan Tinjau Lahan Gambut
Selasa, 02 Maret 2010 – 19:34 WIB
JAKARTA- Dijadwalkan pada minggu (7/3) Komisi IV DPR akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pelalawan, Riau. Agenda kunjungan untuk meninjau lahan gambut yang ada di Semenanjung Kampar, yang hingga kini masih menjadi pembicaraan terkait kontroversi izin pengelolaan lahan tersebut yang diberikan kepada PT RAPP.
Hal tersebut dikatakan anggota komisi IV DPR RI Wan Abu Bakar kepada JPNN di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Selasa (2/3). Wan mengatakan, pemanfaatan lahan gambut yang mendapat protes dari Greenpeace dan LSM Lingkungan Hidup akhir-akhir ini juga sering dibicaraan saat rapat Komisi IV DPR. Untuk memastikan apakah dikelolanya lahan gambut tersebut merusak lingkungan atau sebaliknya, maka anggota dan pimpinan komisi IV sepakat mengagendakan dalam Kunker masa sidang II tahun 2009-2010.
Baca Juga:
”Kunker yang dilakukan Komisi IV ini nanti tentunya ingin melihat langsung keberadaan lahan gambut yang diduga ketebalannya lebih dari tiga meter. Di samping itu kita juga melihat bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar ketika lahan ini dikelola oleh perusahaan,’’ ucap Wan.
Ditambahkan Wan, selain Semenanjung Kampar, Komisi IV juga akan meninjau lahan gambut yang ada di Pulau Rangsang dan Pulau Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Wan menduga, lahan yang sudah dikelola tersebut juga ketebalan gambutnya lebih dari tiga meter. ''Masyarakat di sekitar lahan gambut tersebut saat ini sudah mulai merasakan dampaknya, oleh karena itu, Komisi IV juga mengagendakan Kunker ke daerah tersebut ,'' ujar Wan. (yud/jpnn)
JAKARTA- Dijadwalkan pada minggu (7/3) Komisi IV DPR akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pelalawan, Riau. Agenda kunjungan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada