DPR Akhirnya Mengesahkan UU Sistem Perbukuan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan menjadi Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan.
Penetapan tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPR-RI, Kamis (27/4).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan terima kasih atas prakarsa dan dukungan yang diberikan DPR-RI dalam penyusunan RUU Sistem Perbukuan.
“Sistem perbukuan bisa menjawab berbagai permasalahan dan tantangan perbukuan secara nasional, dalam rangka mendorong tumbuhnya literasi masyarakat agar bisa berperan lebih baik dalam tingkat global,” ujar Muhadjir.
Dalam pembahasannya, UU Sistem Perbukuan yang merupakan inisiatif DPR-RI melibatkan lima kementerian.
Di antaranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai koordinator tim antar kementerian, dengan anggota di antaranya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Selain itu, ada pula Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan, RUU Sistem Perbukuan disusun berdasarkan kebutuhan untuk menjawab permasalahan dalam pembangunan kompetensi masyarakat berbasis pengetahuan melalui buku.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan menjadi
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Demi Teknologi dan Pendidikan, KMP Aryadhana Kerja Sama dengan FPT Indonesia