DPR Akui Kinerja Legislasi Masih Minim
jpnn.com - JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengakui ada hambatan dalam menyelesaikan fungsi legislasi. Hal ini terlihat dari jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015 yang dihasilkan masih sangat minim.
Meski sudah 11 bulan bekerja terhitung sejak dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu, DPR baru mampu menyelesaikan 12 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi UU. Itupun termasuk RUU Komulatif Terbuka, yakni RUU di luar Prioritas Prolegnas yang dalam keadaan tertentu dapat diajukan oleh DPR atau Presiden. Padahal, DPR menargetkan untuk menyelesaikan 39 RUU Prioritas tahun 2015.
Ketua DPR RI, Setya Novanto menjelaskan tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan fungsi legislasi antara lain anggota DPR belum fokus pada penyelesaian target legislasi.
“Ini dikarenakan anggota DPR masih terpecah perhatiannya untuk menyelesaikan permasalahan baik internal, maupun dalam penanganan fungsi DPR lainnya, yaitu pengawasan dan anggaran,” kata Setya Novanto, saat Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Peringatan HUT ke-70 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Novanto, penyelesaian pembahasan RUU tidak semata-mata menjadi tanggung jawab DPR saja. “Harus ada komitmen di antara kedua lembaga (DPR dan Pemerintah, Red) dalam menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah ditargetkan.(fat/jpnn)
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengakui ada hambatan dalam menyelesaikan fungsi legislasi. Hal ini terlihat dari jumlah Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan