DPR Akui Kinerja Legislasi Masih Minim

DPR Akui Kinerja Legislasi Masih Minim
Ketua DPR RI Setya Novanto. FOTO : DOK/JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengakui ada hambatan dalam menyelesaikan fungsi legislasi. Hal ini terlihat dari jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015 yang dihasilkan masih sangat minim.

Meski sudah 11 bulan bekerja terhitung sejak dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu, DPR baru mampu menyelesaikan 12 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi UU. Itupun termasuk RUU Komulatif Terbuka, yakni RUU di luar Prioritas Prolegnas yang dalam keadaan tertentu dapat diajukan oleh DPR atau Presiden. Padahal, DPR menargetkan untuk menyelesaikan 39 RUU Prioritas tahun 2015.

Ketua DPR RI, Setya Novanto menjelaskan tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan fungsi legislasi antara lain anggota DPR belum fokus pada penyelesaian target legislasi.

“Ini dikarenakan anggota DPR masih terpecah perhatiannya untuk menyelesaikan permasalahan baik internal, maupun dalam penanganan fungsi DPR lainnya, yaitu pengawasan dan anggaran,” kata Setya Novanto, saat Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Peringatan HUT ke-70 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Novanto, penyelesaian pembahasan RUU tidak semata-mata menjadi tanggung jawab DPR saja. “Harus ada komitmen di antara kedua lembaga (DPR dan Pemerintah, Red) dalam menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah ditargetkan.(fat/jpnn)


JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengakui ada hambatan dalam menyelesaikan fungsi legislasi. Hal ini terlihat dari jumlah Rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News