DPR Akui RUU Kebudayaan Masih Banyak Kelemahan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah sanksi terhadap para pelanggar.
"Memang kelemahannya di situ. Sebab kalau belum apa-apa sudah diberi sanksi, nanti semuanya justru ramai-ramai melakukan pelanggaran," kata Ridwan Hisyam, di Senayan Jakarta, Selasa (25/8).
Dalam draft RUU Kebudayaan yang menampung 7 Bab dan 95 pasal, tidak ada satupun yang membicarakan masalah sanksi. "Ini memang sengaja kami hindari dulu," ujar politikus Golkar itu.
Selain itu, RUU tersebut belum menampung masalah kemaritiman dan bahari. Padahal kebudayaan bahari sangat penting. Salah satunya mengenai kehidupan masyarakat yang berada di wilayah air.
Namun, sambung Ridwan, saat ini RUU sudah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. "Kami berhadap pada masa sidang selanjutnya bisa dibahas dan diselesaikan," harap anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania