DPR Akui RUU Kebudayaan Masih Banyak Kelemahan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah sanksi terhadap para pelanggar.
"Memang kelemahannya di situ. Sebab kalau belum apa-apa sudah diberi sanksi, nanti semuanya justru ramai-ramai melakukan pelanggaran," kata Ridwan Hisyam, di Senayan Jakarta, Selasa (25/8).
Dalam draft RUU Kebudayaan yang menampung 7 Bab dan 95 pasal, tidak ada satupun yang membicarakan masalah sanksi. "Ini memang sengaja kami hindari dulu," ujar politikus Golkar itu.
Selain itu, RUU tersebut belum menampung masalah kemaritiman dan bahari. Padahal kebudayaan bahari sangat penting. Salah satunya mengenai kehidupan masyarakat yang berada di wilayah air.
Namun, sambung Ridwan, saat ini RUU sudah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. "Kami berhadap pada masa sidang selanjutnya bisa dibahas dan diselesaikan," harap anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ridwan Hisyam mengakui, draft RUU itu masih mengandung sejumlah kelemahan. Salah satunya ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas