DPR Akui Sudah Terima Surat Presiden
Rabu, 30 Mei 2012 – 14:24 WIB

DPR Akui Sudah Terima Surat Presiden
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengungkapkan, rencana pemekaran daerah otonom baru merupakan amanat undang-undang. "Itu bunyi konstitusi. Yang boleh mengusulkan undang-undang itu adalah presiden dan DPR," kata Ganjar saat menerima perwakilan daerah pemekaran Pegunungan Bintang, Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Menurut Ganjar, total permohonan pemekaran daerah otonom baru mencapai 104 dengan rincian 71 usulan DPR dan 33 inisiatif pemerintah. "Ada 104 daerah mau mekar hari ini. Semuanya ingin sekarang," ujar Ganjar.
Menurutnya, pada masa DPR periode sekarang belum satu daerah pun yang mekar. "Prioritas Komisi II adalah yang 19 dulu yang diajukan DPR periode lalu. Kenapa 19 karena sejumlah itu yang sudah ada di meja presiden," tambahnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengakui sudah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pembahasan pemekaran wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025