DPR Ancam Bintangi Anggaran Kementerian dan Lembaga
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah komisi di DPR RI mengancam memberi tanda bintang pada anggaran kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak menghadiri undangan DPR.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, seusai membuat agenda rapat dengan sejumlah mitra kerja. Agenda rapat yang telah dibuat di antaranya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Silahkan saja (tidak hadir). Tapi kan ada mekanismenya di undang-undang. Insya Allah mereka hadir, kalau tidak hadir anggarannya akan dibintangi," kata Aziz di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/11).
Ditegaskan, Aziz, komisi yang dipimpin sudah menetapkan jadwal dan membahas surat-surat masuk dari pimpinan DPR. Setidaknya, sebelum masa reses 6 Desember 2014, sudah ada jadwal rapat dengan mitra kerja pemerintah. Jika undangan yang dikirim tidak dipenuhi kementerian maupun lembaga, DPR bisa membintangi anggaran mitra kerja tersebut.
"Saya bisa saja mengirim surat (setelah undangan ketiga tidak dipenuhi), bahwa anggaran kementerian ini dibintangi, tidak bisa dikucurkan dananya," tandasnya.
Pendapat berbeda diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. Ia meminta Presiden Joko Widodo bersama menteri-menterinya mengabaikan dulu semua undangan dari DPR. Alasannya, saat ini fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hal (KIH) melakukan mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah komisi di DPR RI mengancam memberi tanda bintang pada anggaran kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak menghadiri undangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024