DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Selasa, 26 April 2011 – 14:29 WIB
"Bahkan sekarang ini, ada wacana di antara teman-teman di fraksi-fraksi, untuk menggunakan hak interpelasi karena kesal kepada pemerintah yang tidak mau menuntaskan RUU BPJS," kata Pram lagi.
Baca Juga:
Rasa kesal itu, lanjut Pramono, bahkan juga diperlihatkan oleh fraksi pendukung pemerintah di DPR. "Mereka menyatakan, 'Ini ada apa dengan internal pemerintah?'," kata Wakil Ketua DPR itu.
Internal fraksi-fraksi di DPR sendiri dikatakan cukup solid. Bahkan menurut Pram, untuk persoalan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tidak ada perbedaan yang signifikan di antara fraksi-fraksi. "Persoalannya murni ada di pemerintah," tukas Pram lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya