DPR Ancam Gunakan Interpelasi

DPR Ancam Gunakan Interpelasi
DPR Ancam Gunakan Interpelasi
“Pertama Presiden SBY segera membentuk tim pencarian 13 korban yang masih hilang dan menggerakkan semua lembaga dan institusi negara terkait untuk menindaklanjuti  empat rekomendasi pansus DPR RI,” kata Utomo membacakan tuntutan. Kedua, lanjut dia, DPR RI segera mengambil langkah yang efektif dan konstitusional untuk memertanyakan dan mendesak Presiden SBY agar menindaklanjuti empat rekomendasi DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari menegaskan, DPR bisa membawa ke jalur politik dan melanjutkan dengan menggunakan hak interpelasi atau Hak Menyatakan Pendapat terkait masalah ini. “Karena dua tahun tidak ada respon jelas. DPR punya banyak stok untuk menyatakan pendapat dan mendelegitimasi pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu di kesempatan sama. (boy/jpnn)

JAKARTA – Sampai saat ini keberadaan 13 aktivis 1997/1998 masih misterius. DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News