DPR Ancam Gunakan Interpelasi
Rabu, 28 September 2011 – 16:14 WIB

DPR Ancam Gunakan Interpelasi
“Pertama Presiden SBY segera membentuk tim pencarian 13 korban yang masih hilang dan menggerakkan semua lembaga dan institusi negara terkait untuk menindaklanjuti empat rekomendasi pansus DPR RI,” kata Utomo membacakan tuntutan. Kedua, lanjut dia, DPR RI segera mengambil langkah yang efektif dan konstitusional untuk memertanyakan dan mendesak Presiden SBY agar menindaklanjuti empat rekomendasi DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari menegaskan, DPR bisa membawa ke jalur politik dan melanjutkan dengan menggunakan hak interpelasi atau Hak Menyatakan Pendapat terkait masalah ini. “Karena dua tahun tidak ada respon jelas. DPR punya banyak stok untuk menyatakan pendapat dan mendelegitimasi pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu di kesempatan sama. (boy/jpnn)
JAKARTA – Sampai saat ini keberadaan 13 aktivis 1997/1998 masih misterius. DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo