DPR Ancam Impeachment Presiden
Dinilai Ambil Untung dari Penjualan Premium
Rabu, 04 Maret 2009 – 09:00 WIB
JAKARTA - Popularitas Presiden SBY kembali digoyang dengan ancaman impeachment. Gara-gara pemerintah mendapat keuntungan dari penjualan premium per Desember 2008 dan Januari 2009, sebanyak 20 wakil rakyat lintas fraksi di DPR mengusulkan hak menyatakan pendapat. Mereka menilai, presiden telah melanggar UU No 41/2008 tentang APBN 2009. Karena sudah tidak disubsidi, imbuh Alvin, pemerintah mendapat keuntungan Rp 1,24 triliun per 20 Desember 2008 dan Rp 2,06 triliun per Januari 2009. Jadi, total keuntungan penjualan premium mencapai Rp 3,3 triliun. "Ini masih bisa bertambah," cetus legislator FPAN itu. Sebab, sampai masa persidangan DPR ditutup, kemarin DPR belum mengesahkan APBN Perubahan 2009.
Koordinator pengusul Alvin Lie mengatakan, UU APBN mengatur premium masuk kategori BBM bersubsidi. Bahkan, sudah tersedia alokasi subsidi Rp 44,74 triliun pada 2008 dan Rp 14,4 triliun pada 2009.
"Kenyataannya, harga jual premium tidak disubsidi sejak akhir 2008," kata pemilik nama lengkap Alvin Lie Ling Piao itu setelah menyerahkan usul hak menyatakan pendapat kepada Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR Selasa (3/3). Turut mendampinginya, M. Idris Luthfi (FPKS) dan Nizar Dahlan (FBPD).
Baca Juga:
JAKARTA - Popularitas Presiden SBY kembali digoyang dengan ancaman impeachment. Gara-gara pemerintah mendapat keuntungan dari penjualan premium per
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis