DPR Ancam Impeachment Presiden

Dinilai Ambil Untung dari Penjualan Premium

DPR Ancam Impeachment Presiden
DPR Ancam Impeachment Presiden
JAKARTA - Popularitas Presiden SBY kembali digoyang dengan ancaman impeachment. Gara-gara pemerintah mendapat keuntungan dari penjualan premium per Desember 2008 dan Januari 2009, sebanyak 20 wakil rakyat lintas fraksi di DPR mengusulkan hak menyatakan pendapat. Mereka menilai, presiden telah melanggar UU No 41/2008 tentang APBN 2009.

 

Koordinator pengusul Alvin Lie mengatakan, UU APBN mengatur premium masuk kategori BBM bersubsidi. Bahkan, sudah tersedia alokasi subsidi Rp 44,74 triliun pada 2008 dan Rp 14,4 triliun pada 2009.

 

"Kenyataannya, harga jual premium tidak disubsidi sejak akhir 2008," kata pemilik nama lengkap Alvin Lie Ling Piao itu setelah menyerahkan usul hak menyatakan pendapat kepada Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR Selasa (3/3). Turut mendampinginya, M. Idris Luthfi (FPKS) dan Nizar Dahlan (FBPD).

Karena sudah tidak disubsidi, imbuh Alvin, pemerintah mendapat keuntungan Rp 1,24 triliun per 20 Desember 2008 dan Rp 2,06 triliun per Januari 2009. Jadi, total keuntungan penjualan premium mencapai Rp 3,3 triliun. "Ini masih bisa bertambah," cetus legislator FPAN itu. Sebab, sampai masa persidangan DPR ditutup, kemarin DPR belum mengesahkan APBN Perubahan 2009.

 

JAKARTA - Popularitas Presiden SBY kembali digoyang dengan ancaman impeachment. Gara-gara pemerintah mendapat keuntungan dari penjualan premium per

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News