DPR Ancam Impeachment Presiden
Dinilai Ambil Untung dari Penjualan Premium
Rabu, 04 Maret 2009 – 09:00 WIB
Tak hanya melanggar UU, para anggota dewan itu menuding SBY sudah melakukan perbuatan tercela. Sebab, sewaktu menurunkan harga jual premium, presiden tidak menyampaikan bahwa itu sudah tidak lagi mendapat subsidi.
Baca Juga:
Ketertutupan tersebut, menurut Alvin, juga tampak ketika presiden mengumumkan penurunan harga jual eceran premium dan solar sebanyak tiga kali, yaitu 1 dan 15 Desember 2008 serta 15 Januari 2009. Kalau saat menaikkan, presiden beralasan kenaikan drastis harga minyak dunia. Ketika menurunkan, presiden tidak menyebut adanya faktor penurunan harga minyak dunia yang juga drastis.
"Ironisnya, penurunan harga itu justru diklaim sebagai murni prestasi pemerintah. Malah, klaim tersebut disebarluaskan melalui iklan parpol afiliasi presiden," cetusnya. Alvin menyebut, presiden telah mengelabui rakyat dengan memberi informasi yang menyesatkan.
Menurut dia, hak menyatakan pendapat merupakan pintu masuk impeachment atau pemakzulan. Kalau disetujui dan disahkan menjadi pendapat DPR, usul itu akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau MK menyetujuinya, akan kembali ke sidang MPR," tandasnya.
JAKARTA - Popularitas Presiden SBY kembali digoyang dengan ancaman impeachment. Gara-gara pemerintah mendapat keuntungan dari penjualan premium per
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi