DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:14 WIB
JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak segera mengerem obral grasi kepada terpidana narkoba hanya karena alasan kemanusiaan.
Ia menegaskan, presiden mestinya lebih peduli pada kerusakan dahsyat akibat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. "Justru atas nama kepentingan kemanusiaan lah para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal," kata Bambang, Minggu (14/10).
Anggota Komisi III DPR itu berharap Presiden bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba di Indonesia yang tahun ini sudah mencapai rata-rata 50 orang per hari.
Menurutnya, data resmi menyebutkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2012 ini sekitar 5 juta orang, terbanyak pada usia 20 - 34 tahun. "Menurut survei BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar/mahasiswa atau sekitar 921.695 orang," kata dia.
JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya