DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba

DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak segera mengerem obral grasi kepada terpidana narkoba hanya karena alasan kemanusiaan.

Ia menegaskan, presiden mestinya lebih peduli pada kerusakan dahsyat akibat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. "Justru atas nama kepentingan kemanusiaan lah para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal," kata Bambang, Minggu (14/10).

Anggota Komisi III DPR itu  berharap Presiden bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba di Indonesia yang tahun ini sudah mencapai rata-rata 50 orang per hari.

Menurutnya, data resmi menyebutkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2012 ini sekitar 5 juta orang, terbanyak pada usia 20 - 34 tahun. "Menurut survei BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar/mahasiswa atau sekitar 921.695 orang," kata dia.

JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News