DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:14 WIB

DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Ia menambahkan, tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola. "Tidak berlebihan jika Presiden terkesan sedang obral grasi," jelasnya.
Baca Juga:
Sebab sebelumnya, kata dia, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.
"Wajar jika publik memertanyakan arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba," katanya.
Apalagi, sambung dia, baru-baru ini MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.
JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk