DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba

DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Ia menambahkan, tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola.

"Tidak berlebihan jika Presiden terkesan sedang obral grasi," jelasnya.

Sebab sebelumnya, kata dia, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.

"Wajar jika publik memertanyakan  arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba," katanya.

Apalagi, sambung dia, baru-baru ini  MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.

JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News