DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:14 WIB
![DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Ia menambahkan, tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola. "Tidak berlebihan jika Presiden terkesan sedang obral grasi," jelasnya.
Baca Juga:
Sebab sebelumnya, kata dia, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.
"Wajar jika publik memertanyakan arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba," katanya.
Apalagi, sambung dia, baru-baru ini MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.
JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo
BERITA TERKAIT
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Luthfi Daftar Jadi Kader Gerindra Sebelum Pilkada 2024, Baru Dikasih KTA Sabtu Kemarin
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Baru Menerima KTA Saat Perayaan HUT ke-17
- Agustiar Sabran Memastikan Kalteng Dukung Asta Cita Presiden Prabowo