DPR Ancam Interpelasi Kasus Grasi Terpidana Narkoba
Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:14 WIB
Ia menambahkan, tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola. "Tidak berlebihan jika Presiden terkesan sedang obral grasi," jelasnya.
Baca Juga:
Sebab sebelumnya, kata dia, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.
"Wajar jika publik memertanyakan arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba," katanya.
Apalagi, sambung dia, baru-baru ini MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.
JAKARTA -- Politisi Golkar Bambang Soesatyo, menegaskan, DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya jika Presiden Soesilo
BERITA TERKAIT
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema
- Khofifah Pilihan Kiai NU & Dinilai Berhasil Menguatkan Persaudaraan Warga Jatim
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri