DPR Ancang-ancang Gunakan Hak Interpelasi

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana untuk menggunakan hak interpelasi, yakni meminta keterangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena LPS bertanggung jawab langsung ke Presiden, DPR akan mengggunakan hak interplasi hak bertanya kepada Presiden," kata Anggota Timwas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).
Namun sebelum upaya itu ditempuh, dalam kesempatan pertama masa sidang 2014 mendatang, Timwas Bank Century terlebih dulu akan memanggil Gubernur BI, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara serta ketua LPS.
"Kita juga akan meminta BPK melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu dan mendesak KPK melakukan pemeriksaan kepada pimpinan LPS," tandas politikus Partai Golkar itu.
LPS sendiri kembali menyuntikkan dana talangan ke eks Bank Century itu dengan dalih untuk mengangkat rasio kecukupan modal alias CAR Bank Mutiara, yang terpuruk di bawah batas aman sebesar 8 persen sesuai ketentuan Bank Indonesia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark