DPR Ancang-ancang Gunakan Hak Interpelasi
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana untuk menggunakan hak interpelasi, yakni meminta keterangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena LPS bertanggung jawab langsung ke Presiden, DPR akan mengggunakan hak interplasi hak bertanya kepada Presiden," kata Anggota Timwas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).
Namun sebelum upaya itu ditempuh, dalam kesempatan pertama masa sidang 2014 mendatang, Timwas Bank Century terlebih dulu akan memanggil Gubernur BI, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara serta ketua LPS.
"Kita juga akan meminta BPK melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu dan mendesak KPK melakukan pemeriksaan kepada pimpinan LPS," tandas politikus Partai Golkar itu.
LPS sendiri kembali menyuntikkan dana talangan ke eks Bank Century itu dengan dalih untuk mengangkat rasio kecukupan modal alias CAR Bank Mutiara, yang terpuruk di bawah batas aman sebesar 8 persen sesuai ketentuan Bank Indonesia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim