DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD

DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) sebesar Rp2,4 triliun menjadi dana dekonsentrasi.

Itu artinya, pusat akan menyerahkan sebagian besar dananya untuk dikelola daerah. Alhasil, anggota Komisi X DPR RI pun ramai-ramai protes.

"Kenapa sebanyak itu dana PAUDNI didekonsentrasikan? Apa dasarnya, karena di dalam aturan terbaru, dana dekonsentrasi tidak boleh lagi," ujar Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR RI, dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen PAUDNI, Senin (10/12).

Sikap keberatan juga diungkapkan Nasrullah. Anggota Komisi X DPR ini menilai, banyak daerah yang pengelolaan anggarannya amburadul. Ini terbukti dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut sekitar 70 persen daerah mendapatkan nilai disclaimer.

JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News