DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
Senin, 10 Desember 2012 – 16:18 WIB

DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
"Bagaimana bisa kita kasih dana yang sangat banyak ke daerah, bahkan lebih besar dari anggaran dinasnya, dengan situasi seperti itu. Apa mereka bisa mempertanggungjawabkan dana bantuan pusat tersebut," ujarnya.
Kahar menduga, besarnya anggaran dekonsentrasi tersebut hanya akal-akalan pemerintah agar tidak bisa diawasi DPR dan dideteksi BPK.
"Sudah rahasia umum, pelaporan dana dekonsentrasi selalu disclaimer karena pusat beranggapan itu sudah dialihkan ke daerah. Sementara daerah beranggapan itu hanya dana bantuan saja," tuturnya.
Itu sebabnya, Kahar mendesak agar Komisi X menolak dana dekonsentrasi PAUDNI. "Kita jangan mau diakal-akalin. Pemerintah jangan berpikir itu anggaran pemerintah sehingga bisa dibagi-bagi ke daerah karena tidak mau capek. Dana triliunan ini dana negara, jadi tidak bisa seenaknya menyerahkan ke provinsi dengan tameng otda," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda