DPR Anggap Kemenkeu Sumber Masalah Korupsi

DPR Anggap Kemenkeu Sumber Masalah Korupsi
DPR Anggap Kemenkeu Sumber Masalah Korupsi
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan problem korupsi di negara ini bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya karena Kemenkeu gagal dalam melaksanakan amanat undang-undang yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan otonomi daerah.

"Prinsip dasar dari APBN itu hanya satu yakni sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Tapi karena Menteri Keuangan gagal merumuskan prinsip dasar dari APBN tersebut, maka APBN dengan sendirinya jadi objek korupsi," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).

Kalau saja Menkeu kata dia mengikuti sebagian perintah  UU yang terkait dengan otonomi daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sendirinya tidak diperlukan lagi karena anggaran itu berjalan sesuai dengan fungsinya dasarnya yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Faktanya, Menteri Keuangan selalu saja menyiapkan struktur keuangan ibarat piramida terbalik. Kemenkeu dengan berbagai cara tetap meletakan pos anggaran terbesar itu di kementerian terkait dan disalurkan dengan mekanisme dana Dekosentrasi.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan problem korupsi di negara ini bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News