DPR Anggap Kemenkeu Sumber Masalah Korupsi
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan problem korupsi di negara ini bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya karena Kemenkeu gagal dalam melaksanakan amanat undang-undang yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan otonomi daerah. Faktanya, Menteri Keuangan selalu saja menyiapkan struktur keuangan ibarat piramida terbalik. Kemenkeu dengan berbagai cara tetap meletakan pos anggaran terbesar itu di kementerian terkait dan disalurkan dengan mekanisme dana Dekosentrasi.
"Prinsip dasar dari APBN itu hanya satu yakni sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Tapi karena Menteri Keuangan gagal merumuskan prinsip dasar dari APBN tersebut, maka APBN dengan sendirinya jadi objek korupsi," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Kalau saja Menkeu kata dia mengikuti sebagian perintah UU yang terkait dengan otonomi daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sendirinya tidak diperlukan lagi karena anggaran itu berjalan sesuai dengan fungsinya dasarnya yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan problem korupsi di negara ini bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda