DPR Anggap Kemenkeu Sumber Masalah Korupsi
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan problem korupsi di negara ini bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya karena Kemenkeu gagal dalam melaksanakan amanat undang-undang yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan otonomi daerah. Faktanya, Menteri Keuangan selalu saja menyiapkan struktur keuangan ibarat piramida terbalik. Kemenkeu dengan berbagai cara tetap meletakan pos anggaran terbesar itu di kementerian terkait dan disalurkan dengan mekanisme dana Dekosentrasi.
"Prinsip dasar dari APBN itu hanya satu yakni sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Tapi karena Menteri Keuangan gagal merumuskan prinsip dasar dari APBN tersebut, maka APBN dengan sendirinya jadi objek korupsi," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Kalau saja Menkeu kata dia mengikuti sebagian perintah UU yang terkait dengan otonomi daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sendirinya tidak diperlukan lagi karena anggaran itu berjalan sesuai dengan fungsinya dasarnya yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan problem korupsi di negara ini bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting