DPR Anggap KPK Ingkar Janji
Senin, 24 September 2012 – 16:55 WIB
"Mestinya dalam memberantas korupsi, KPK tidak di satuan III APBN, tapi harus masuk ke wilayah hulunya yakni sumber-sumber pendanaan Negara, sehingga yang ditangkap hanya pegawai pajak di level operator, misalnya," tegas Gede Pasek Suardika.
Lebih lanjut dia juga menyesalkan janji Kementerian Hukum dan Ham yang tidak pernah mau mengajukan draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal menteri sebelumnya sudah menjanjikan untuk menyampaikan draft revisi KUHP itu, tapi oleh Menkumham sekarang tidak direalisir.
"Karena itu, DPR dalam waktu dekat akan mengambil inisiatif untuk mengajukan draft revisi RUU KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Gede Pasek Suardika. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini lebih kepada hingar-bingar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul