DPR Anggap Kritik SBY soal Tax Amnesty Politis
jpnn.com - jpnn.com - Kritik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap tidak tepat sasaran dinilai politis.
"Tidak (berdasar). Itu hanya pernyataan politis seolah-olah program yang dicanangkan Presiden Jokowi itu tidak berhasil," terang Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng kepada JawaPos.com, Rabu (8/2).
Faktanya, kata dia, tax amnesty yang dilakukan pemerintah Indonesia paling tinggi penerimaannya dibandingkan dengan negara lain.
Karena itu, dia juga sepakat bahwa kritik SBY tersebut hanya karena tensi politik.
Menurutnya, rakyat tidak merasa dikejar-kejar dengan tax amnesty seperti yang disebutkan SBY.
Repatriasi dana melalui tax amnesty ini tidak dipaksakan. Itu merupakan hak dari warga negara.
Mekeng mengatakan, wajib pajak yang tak mengembalikan uang ke Indonesia disebabkan banyak faktor.
Misalnya, bank di Indonesia hanya bisa memberikan jaminan dana yang disimpan senilai Rp 2 miliar saja
Kritik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap tidak tepat sasaran dinilai
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar