DPR Anggap Kritik SBY soal Tax Amnesty Politis

jpnn.com - jpnn.com - Kritik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap tidak tepat sasaran dinilai politis.
"Tidak (berdasar). Itu hanya pernyataan politis seolah-olah program yang dicanangkan Presiden Jokowi itu tidak berhasil," terang Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng kepada JawaPos.com, Rabu (8/2).
Faktanya, kata dia, tax amnesty yang dilakukan pemerintah Indonesia paling tinggi penerimaannya dibandingkan dengan negara lain.
Karena itu, dia juga sepakat bahwa kritik SBY tersebut hanya karena tensi politik.
Menurutnya, rakyat tidak merasa dikejar-kejar dengan tax amnesty seperti yang disebutkan SBY.
Repatriasi dana melalui tax amnesty ini tidak dipaksakan. Itu merupakan hak dari warga negara.
Mekeng mengatakan, wajib pajak yang tak mengembalikan uang ke Indonesia disebabkan banyak faktor.
Misalnya, bank di Indonesia hanya bisa memberikan jaminan dana yang disimpan senilai Rp 2 miliar saja
Kritik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap tidak tepat sasaran dinilai
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari