DPR Anggap Naik, Kejaksaan Akui Ada Penurunan
Beda Pendapat soal Anggaran Pemberantasan Tipikor
Senin, 20 Desember 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum membantah telah dengan sengaja memotong anggaran pemberantasan korupsi bagi institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa di antaranya, anggaran penegakan hukum justru naik antara 20-30 persen.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo usai bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (20/12). Pernyataan Bambang itu untuk meluruskan pernyataan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut anggaran pemberantasan korupsi di kejaksaan turun dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011.
Baca Juga:
"Bahkan ada yang naik juga untuk belanja barang. Untuk peningkatan operasional ketiga (lembaga) itu. Makanya saya jadi bingung, data yang disampaikan kepada publik dari Fitra itu ada penurunan," ucap Bambang Soesatyo.
Namun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap justru membenarkan adanya penurunan anggaran pemberantasan korupsi di Kejajksaan Agung untuk 2011. Hal ini disebabkan kejaksaan menurunkan target perkara, dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.
JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum membantah telah dengan sengaja memotong anggaran pemberantasan korupsi bagi institusi penegak
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online